Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 13 Tahun 2012

Pembentukan Desa Pancaksuji Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Terdiri dari 25 pasal, 6 bab yaitu ketentuan umum, pembentukan desa pancaksuji kecamatan sumberjaya, pemerintah desa, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pembentukan Desa Pancaksuji Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Majalengka
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Majalengka
Tanggal Penetapan
21 September 2012
Tanggal Pengundangan
21 September 2012
Tanggal Berlaku
21 September 2012
Sumber
LD 2012/13
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Majalengka
Bidang
Halaman ini telah diakses 453 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan