Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 9 Tahun 2011

Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas Dan Pemeriksaan Laboratorium Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuningan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas Dan Pemeriksaan Laboratorium Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kuningan
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Kuningan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kuningan
Bidang
Halaman ini telah diakses 283 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Perbup Kab. Kuningan No. 74 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas Dan Pemeriksaan Laboratorium Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan