SERAH TERIMA JABATAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2015/No.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Serah Terima Jabatan Dalam Rangka Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK: |
- bahwa guna tertib administrasi pengelolaan kepegawaian, barang dan keuangan dalam rangka berakhirnya masa jabatan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu disusun Pedoman Tata Cara Serah Terima Jabatan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Serah Terima Jabatan Dalam Rangka Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan;
- Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2008;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan Serah Terima Jabatan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Tata Cara Pelaksanaan Serah Terima Jabatan
Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
- 5 halaman
|