Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud Dan Tujuan, Prinsip Dasar, Ruang Lingkup Bab III Pengendalian Gratifikasi Bab IV Pengelola Gratifikasi Bab V Prosedur dan Mekanisme Pengelolaan Gratifikasi Bab VI Sosialisasi Bab VII Proses Pelaporan Bab VIII Sanksi atas Pelanggaran Bab IX Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat