Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1F Tahun 2012

Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, batas usia pensiun, perpanjangan batas usia pensiun.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1F Tahun 2012 tentang Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Surakarta
Nomor
1F
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
05 Januari 2012
Tanggal Pengundangan
06 Januari 2012
Tanggal Berlaku
06 Januari 2012
Sumber
BD.2012/No. 20
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 258 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Surakarta Nomro 18 Tahun 2005

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan