Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 15I Tahun 2011

Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tata Ruang Kota Kota Surakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 15I Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tata Ruang Kota Kota Surakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Surakarta
Nomor
15I
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
16 Desember 2011
Tanggal Pengundangan
19 Desember 2011
Tanggal Berlaku
19 Desember 2011
Sumber
BD.2011/No. 39
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 226 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Surakarta Nomor 18 Tahun 2008

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan