Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2011

Pembentukan Satuan Tugas Pengelolaan Gelanggang Olah Raga (Gelora) Surakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pembentukan satuan tugas pengelolaan gelora surakarta, susunan organisasi satuan tugas pengelolaan gelora, tugas, biaya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pengelolaan Gelanggang Olah Raga (Gelora) Surakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Surakarta
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
12 September 2011
Tanggal Pengundangan
12 September 2011
Tanggal Berlaku
12 September 2011
Sumber
BD.2011/No. 19
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 230 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Walikota Surakarta Nomor 426.2/016/1/2001

  2. Keputusan Wali kota Surakarta IVomor 426.2101 5/1/2001

  3. Keputusan Walikota Surakarta Nomor 426.2/014/1/2001

  4. Keputusan Walikota Surakarta Nomor 426.2/013/1/2001

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan