jam belajar - pendidikan
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2011/NO.9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jam Belajar Masyarakat Kota Magelang
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 Ayat (2) Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Jam Belajar Masyarakat Kota Magelang.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010.
- Peraturan ini memuat mengenai ketentuan jam belajar disertai dengan struktur organisasinya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2011.
- 10 hal
|