Dibentuk HBL sebagai pedoman bagi pemilik rumah sakit dalam melakukan pengawasan; sebagai pedoman bagi direktur rumah sakit dalam mengelola rumah sakit dan menyusun kebijakan yang bersifat teknis operasional; memberikan perlindungan hukum; sebagai pedoman dalam penyelesaian konflik di rumah sakit; memenuhi persyaratan akreditasi rumah sakit;dan sebagai sarana dalam menjamin efektifitas, efisiensi dan mutu pelayanan rumah sakit.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat