Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 32 Tahun 2014

Peraturan Internal (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dibentuk HBL sebagai pedoman bagi pemilik rumah sakit dalam melakukan pengawasan; sebagai pedoman bagi direktur rumah sakit dalam mengelola rumah sakit dan menyusun kebijakan yang bersifat teknis operasional; memberikan perlindungan hukum; sebagai pedoman dalam penyelesaian konflik di rumah sakit; memenuhi persyaratan akreditasi rumah sakit;dan sebagai sarana dalam menjamin efektifitas, efisiensi dan mutu pelayanan rumah sakit.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 32 Tahun 2014 tentang Peraturan Internal (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
21 November 2014
Tanggal Pengundangan
22 November 2014
Tanggal Berlaku
22 November 2014
Sumber
BD.2014/NO.32
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 175 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan