Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 46 Tahun 2014

Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 72 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan bupati (perbup) tentang perubahan atas peraturan bupati batang nomor 72 tahun 2013 tentang kebutuhan dan harga eceran tertinggi (het) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di kabupaten batang tahun anggaran 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2011;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 46 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 72 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2014
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batang
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Batang
Tanggal Penetapan
28 Agustus 2014
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2014
Tanggal Berlaku
28 Agustus 2014
Sumber
BD.2014/No.46
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batang
Bidang
Halaman ini telah diakses 216 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Batang Nomor 72 Tahun 2013 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (Het) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2014

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan