Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 31 Tahun 2013

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesehatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Jonggon Kecamatan Loa Kulu dengan wilayah kerja meliputi Desa Jonggon, Desa Margahayu, Desa Jonggon Raya, Desa Sungai Payang, Desa Long Anai dan sekitarnya; UPI Dinas Kesehatan Fuskesmas Bunga Jadi Kecamatan Muara Kaman dengan wilayah kerja meliputi Desa Separi Makmur, Desa Sidomukti, Desa Panca Jaya, Desa Bunga Jadi, Desa Manamang Kiri, Desa Manamang Kanan, Desa Puan Cepak, Desa Sebintung dan sekitarnya;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 31 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesehatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
03 Juli 2013
Tanggal Pengundangan
04 Juli 2013
Tanggal Berlaku
04 Juli 2013
Sumber
BD.2013/NO.31
Subjek
KETATANEGARAAN, KENEGARAAN - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 213 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan