PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2015/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Batang Nomor 68 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan
Hidup dan Kehutanan Nomor P.98/Menhut-II/2014 tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang
Kehutanan Tahun Anggaran 2015, Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 84 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana
Alokasi Khusus Bidang Kesehatan Tahun 2015, Peraturan Menteri
Kelautan dan Perikanan Nomor 51/Permen-KP/2014 tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang
Kelautan dan Perikanan Tahun 2015, Peraturan Menteri
Perhubungan Nomor PM 81 Tahun 2014 tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Aloksai Khusus Sub Bidang
Keselatan Transportasi Darat, Peraturan Menteri Pertanian
Nomor 123/Permentan/HK.030/11/2014 tentang Petunjuk Teknis
Pemanfaatan Dana Alokasi Khusus Bidang Pertanian Tahun 2015,
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 03/PRT/M/2015 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan
Dana Alokasi Khusus Bidang Infrastruktur, Peraturan Kepala
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Nomor 227/RC. 104/B1/2015 tentang Draft Final Pedoman
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Keluarga Berencana
Tahun Anggaran 2015, maka Peraturan Bupati Batang Nomor 68
Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2015 perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2014 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015,
sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, membentuk Peraturan
Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2015;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Bupati Batang Nomor 68 Tahun 2014;
- Peraturan bupati ini mengatur tentang Penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten batang tahun anggaran 2015.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2015.
- 7 hlm.
|