PEDOMAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2015/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- bahwa guna tertib administrasi dan kelancaran
pelaksanaan kegiatan pengelolaan Alokasi Dana Desa
perlu disusun pedoman pengelolaan Alokasi Dana Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2015;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 111 Tahun
2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun
2010; . Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2014; . Peraturan Bupati Batang Nomor 54 Tahun 2014; Peraturan Bupati Batang Nomor 68 Tahun 2014;
- Peraturan bupati ini mengatur tentang pedoman
Pengelolaan alokasi dana desa kabupaten
Batang tahun anggaran 2015.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2015.
- 29 hlm.
|