Kebutuhan pupuk bersubsidi dirinci lebih lanjut menurut kecamatan. jenis, jumlah, sub sektor, dan sebaran bulanan. Kebutuhan pupuk bersubsidi mempertimbangkan rekapitulasi rencana definitif kebutuhan kelompok tani yang disusun oleh Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura dan diketahui oleh Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluh.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat