Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 26 Tahun 2014

Pedoman Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Reguler Inspektorat Kabupaten Batang pada Pemerintah Kabupaten Batang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan bupati ini mengatur tentang Pedoman tindak lanjut rekomendasi Hasil pemeriksaan reguler Inspektorat kabupaten batang

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 26 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Reguler Inspektorat Kabupaten Batang pada Pemerintah Kabupaten Batang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batang
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Batang
Tanggal Penetapan
28 April 2014
Tanggal Pengundangan
28 April 2014
Tanggal Berlaku
28 April 2014
Sumber
BD.2014/No.26
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - SISTEM PENGENDALIAN INTERN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batang
Bidang
Halaman ini telah diakses 224 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan