TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2014/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Batang
ABSTRAK: |
- bahwa untuk lebih efektif dalam penyelenggaraan
penanggulangan bencana kebakaran di Kabupaten Batang
dan agar pelaksanaan tugas dan fungsi Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Batang dapat
lebih berdaya guna dan berhasil guna, maka Peraturan
Bupati Batang Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tugas Pokok,
Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kabupaten Batang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas
Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Batang;
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2013;
- Peraturan bupati ini mengatur tentang tugas pokok, fungsi dan tata kerja
Badan penanggulangan bencana daerah
Kabupaten batang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2014.
- 16 hlm.
|