PENDANAAN PENDIDIKAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2014/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendanaan Pendidikan di Kabupaten Batang
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 68 Ayat (4), Pasal 88 Ayat (5), Pasal 91 Ayat (3) dan Pasal 92 Ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan dan Penyelen^araan Pendidikan di Kabupaten Batang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendanaan Pendidikan di Kabupaten Batang;
- Undang-undang nomor 9 tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2013;
- Peraturan bupati tentang pendanaan pendidikan di kabupaten batang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2014.
- 23 hlm.
|