Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18 Tahun 2017 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18 Tahun 2017 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Bentuk Singkat
Permenkominfo
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
16 April 2021
Tanggal Pengundangan
22 April 2021
Tanggal Berlaku
01 Januari 2021
Sumber
BN.2021/No.440, peraturan.go.id: 3 hlm.
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Bidang
Halaman ini telah diakses 1547 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenkominfo No. 6 Tahun 2023 tentang Pencabutan 7 (Tujuh) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan