Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 10 Tahun 2012

Perubahan Atas Perwali Yogyakarta No.112 Tahun 2011 ttg Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Mengubah Lampiran Peraturan Walikota Nomor 112 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2012 pada Urusan: 1. Wajib; Macam Urusan: 20. Otonomi daerah, Pemerintahan umum, Administrasi Keuangan Daerah; Unit Organisasi: 1.20.03.C Bagian Protokol;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Perwali Yogyakarta No.112 Tahun 2011 ttg Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
13 Februari 2012
Tanggal Pengundangan
13 Februari 2012
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2012/NO.10
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 506 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2012

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan