Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 8 Tahun 2013

Petunjuk Pelaksanaan Kompensasi Dampak Negatif Pemrosesan Akhir Sampah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bandung Barat Nomor 8 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kompensasi Dampak Negatif Pemrosesan Akhir Sampah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bandung Barat
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Ngamprah
Tanggal Penetapan
14 Februari 2013
Tanggal Pengundangan
14 Februari 2013
Tanggal Berlaku
14 Februari 2013
Sumber
BD 2013/No. 8 Seri E
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 211 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Bandung Barat No. 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Kompensasi Dampak Negatif Pemrosesan Akhir Sampah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan