BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA BERSIFAT KHUSUS - PETUNJUK PELAKSANAAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2014/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Desa Bersifat Khusus untuk Sistem Inovasi Daerah Desa Inovatif Kabupaten Grobogan Tahun 2014
ABSTRAK: |
- bah wa dalam rangka pengem bangan Desa Inovatif yang
mampu memanfaatkan sumber daya desa berdasarkan
I1mu pcngctahuan dan tcknologi serta kearifan lokal
untuk kesejahteraan masyarakat, kemajuan desa dan
pen ingkatan taraf hid up masyarakat dengan melibatkan
segcnap unsur desa, khususnya pengembangan jasa
pangan dan tekstil, Pemerintah Kabupaten Grobogan
membcrikan bantuan keuangan kepada Desa yang
bersifat khusus; bahwa untuk menjamin agar pelaksanaannya berjalan
efeklif, efisien dan akuntabel serta sesuai ketentuan
dalam Pasal 11 ayat (2) huruf b angka 1 Peraturan
Bu pa Li Nomor 37 Tahun 2013 ten tang Tata Cara
Pernhcrian Dan Pertanggungjawaban Bantuan
Keuungan Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran
2014, maka diperlukan petunjuk pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertimhangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Desa Bersifat
Khusus untuk Sistem Inovasi Daerah Desa Inovatif
Kabupaten Grobogan Tahun 2014;
- Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peral u ran Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2009; Peral uran Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 37 Tahun 2013;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang kebijakan umum, mekanisme pemberian bantuan keuangan kepada desa yang bersifat khusus untuk SIDa desa inovatif, pengendalian.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2014.
- 30 hal
|