Maksud dibentuknya struktur organisasi dan tata kerja unit layanan pengadaan barang/jasa adalah pelayanan dan pembinaan terhadap pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Kabupaten Kutai Kartanegara Tujuan nya adalah untuk membantu Bupati dalam melaksanakan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah menjadi lebih terpadu, efisiensi, efektif, transparan, persaingan sehat, dan akutabel. Struktur Organisasi ULP ditetapkan sesuai dengan kebutuhan, yang sekurang-kurangnya terdiri dari: a. Kepala; b. Sekretarisl dan c. Kelompok Kerja (POKJA) terdiri dari: 1. Kelompok Kerja Pengadaan; 2.Kelompok Kerja Pekerjaan Konstruksi; 3. Kelompok Kerja Jasa Konsultasi; dan Kelompok Kerja Jasa Lainnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat