PENJABARAN - PERTANGGUNGJAWABAN - PELAKSANAAN - ANGGARAN PENDAPATAN DAN PENDAPATAN DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2020
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD.2021/No.30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Berdasarkan peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
- Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 7 Tahun 2001;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 20 Tahun 2001;PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan PP No 21 Tahun 2007;PP No 23 Tahun 2005;PP No 54 Tahun 2005;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010;PP No 58 Tahun 2005;PP No 65 Tahun 2005;PP No 8 Tahun 2006;PP No 2 Tahun 2011;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;Perda No 13 Tahun 2006;Perda No 18 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 37 Tahun 2020;Perda No 5 Tahun 2021
- Dalam peraturan ini diatur mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
- 5 Hlm
|