Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2010

Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten Layak/Anak dengan Pendekatan Desa/Kelurahan Ramah Anak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 8 ayat (4), Ketentuan Pasal 9 dihapus, perubahan Ketentuan Pasal 10, perubahan Ketentuan Pasal 12,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten Layak/Anak dengan Pendekatan Desa/Kelurahan Ramah Anak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
27 Juli 2010
Tanggal Pengundangan
27 Juli 2010
Tanggal Berlaku
27 Juli 2010
Sumber
BD Tahun 2010/ No.20
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 204 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Rembang Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Kebijakan Kabupaten Layak/Anak dengan Pendekatan Desa/Kelurahan Ramah Anak

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan