Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 1996

Pengawasan Dan Pemeriksaan Kesehatan Pemotongan Unggas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan penampungan unggas, penyelenggaraan, pemeriksaan dan pemotongan unggas, pengawasan dan pemeriksaan kualitas daging unggas, higiene, kesehatan karyawan dan lingkungan, pengolahan, pengangkutan dan penjualan, perizinan, retribusi, pembinaan dan pengawasan, ketentuan pidana dan penyidikan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 1996 tentang Pengawasan Dan Pemeriksaan Kesehatan Pemotongan Unggas
T.E.U.
Indonesia, Kota Surakarta
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
1996
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
15 Februari 1996
Tanggal Pengundangan
25 September 1996
Tanggal Berlaku
25 September 1996
Sumber
LD.1996/NO.2 Seri B
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 327 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan