penjabaran apbd
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2014/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 38 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun Menimbang 2013 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Berbasis Nomor Induk Kependudukan, pada pasal 10 mengamanatkan bahwa penggunaan KTP Non Elektronik tetap berlaku bagi penduduk yang belum mendapatkan KTP Elektronik sampai dengan paling lambat tanggal 31 Desember
2014; bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Presiden sebagaimana huruf a, berakibat terhadap perpanjangan waktu masa berlakunya KTP Non Elektronik, sehingga kebutuhan Blangko KTP Non Elektronik bertambah; bahwa stok blangko KTP Non Elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan hanya sampai dengan 31 Desember 2013, sedangkan untuk tahun 2014 belum menganggarkan; untuk mengatasi pemasalahan sebagaimana huruf a, huruf b dan huruf c mendasarkan ketentuan Pasal 162 ayat (3), ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat menggunakan Belanja Tidak Terduga guna menanggulangi keadaan mendesak yang belum tersedia anggarannya; bahwa untuk maksud sebagaimana huruf d perlu dilaksanakan Perubahan Lampiran Peraturan Bupati untuk Belanja Tidak Terduga pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Belanja Langsung pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan; bahwa mendasarkan pertimbangan tersebut huruf a,
huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 38 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 38 Tahun 2013; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 3 Tahun 2014;
- Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan kedua Penjabaran Anggaran dan Belanja Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
- 9 halaman
|