Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 181 Tahun 2010

Pemanfaatan Dana Hibah Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin Di Kota Bandung Tahun Anggaran 2010

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 181 Tahun 2010 tentang Pemanfaatan Dana Hibah Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin Di Kota Bandung Tahun Anggaran 2010
T.E.U.
Indonesia, Kota Bandung
Nomor
181
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
29 Maret 2010
Tanggal Pengundangan
29 Maret 2010
Tanggal Berlaku
29 Maret 2010
Sumber
BD 2010/10
Subjek
KESEHATAN - PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA/DAERAH - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 181 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan