Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008

Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Organisasi Lembaga Teknis Daerah, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Satuan Polisi Pamong Praja

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok Peraturan Daerah ini adalah: • Ketentuan Umum • Pembentukan Organisasi • Susunan Organisasi • Inspektorat • Badan Perencanaan Pembangunan Daerah • Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana • Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat • Badan Kepegawaian Daerah • Rumah Sakit Umum Daerah • Kantor Lingkungan Hidup • Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi • Kantor Penelitian, Pengembangan dan Statistik • Kantor Penanaman Modal • Badan Pelayanan Perizinan Terpadu • Satuan Polisi Pamong Praja • Kedudukan dan Tugas Pokok • Kedudukan dan Tugas Pokok Lembaga Teknis Daerah • Kedudukan dan Tugas Pokok Badan Pelayanan Perizinan Terpadu • Kedudukan dan Tugas Pokok Satuan Polisi Pamong Praja • Eselon Jabatan Perangkat Daerah • Ketentuan Peralihan • Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Organisasi Lembaga Teknis Daerah, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Satuan Polisi Pamong Praja
T.E.U.
Indonesia, Kota Magelang
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Magelang
Tanggal Penetapan
26 Mei 2008
Tanggal Pengundangan
29 Mei 2008
Tanggal Berlaku
29 Mei 2008
Sumber
LD.2008/NO.5
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 363 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kota Magelang Tahun 2003 Nomor 6) dan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kota Magelang Tahun 2007 Nomor 3)

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan