Materi POkok: mengatur mengenai pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah kota surabaya; memuat antara lain: ketentuan umum; hak dan kewajiban masing-masing jabatan pengelola keuangan daerah; padoman terkait anggaran penerimaan dan belanja daeran dan pembiayaan daerah; penyusunan rancangan APBD; pelaksanaan dan penatausahaan; laporan realisasi anggaran ; akuntansi dan pelaporan keuangan; penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran; penyelesaian kerugian daerah; informasi keuangan daerah; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat