Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Peran, Fungsi dan Kedudukan RAD AMPL Bab III Pelaksanaan RAD AMPL Bab IV Pemantauan dan Evaluasi RAD AMPL Bab V Peran Serta Masyarakat Dalam Pelaksanaan RAD AMPL Bab VI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat