PERATURAN-PENCABUTAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2021/NO.46: 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK: |
- berdasarkan PERBUP Kutai Barat No.9 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang mana salah satu Seksi yaitu Seksi Preservasi Jalan, Jembatan dan Penerangan Jalan Umum memiliki kesamaan tugas dan fungsi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Jalan dan Jembatan; PERBUP No.36 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Barat, sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan PERBUP No.36 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Barat;
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.12 Tahun 2017.
- PERBUP No.36 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Barat (Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2014 Nomor 8) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2021.
- Peraturan yang Dicabut: PERBUP No.36 Tahun 2014. Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016.
- 3 hlm.
|