PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Tahun 2011/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK: |
- bahwa hak untuk memperoleh informasi merupakan prasyarat yang mendasar dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terbuka dan akuntabel; bahwa untuk tersedianya informasi yang dapat dipertanggungjawabkan perlu didukung dokumentasi yang lengkap, akurat, dan faktual; bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam
mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam
huruf a,huruf b,dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan lnformasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Rembang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Daerah kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi
Bab III Akses Informasi dan Dokumentasi
Bab IV Hak dan Kewajiban
Bab V Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Bab VI Pemohon Informasi dan Dokumentasi
Bab VII Pendanaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2011.
- 6 halaman
|