PETUNJUK-OPERASIONAL-PELAKSANAAN-ALOKASI-DANA-DESA-KELURAHAN-TAHUN-ANGGARAN-2011
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Tahun 2011/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Operasional Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kelurahan Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan dilaksanakannya Alokasi Dana Desa (ADD)/ Kelurahan di
Kabupaten Rembang per1u Petunjuk Operasional Pelaksanaan sebagai
acuan dalam penyelenggaraannya;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a pertu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Operasional Pelaksanaan Alokasi Dana Desa
(ADD)/Kelurahan Tahun Anggaran 2011.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan DaerahDaerah
Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Oaerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2007 tentang
Sumber Pendapatan Oesa (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Tahun 2007 Nomor 56, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 67);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2010 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun
2011 ( Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2010 Nomor 9 );
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Desa; 9. Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2007 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2007 tentang Sumber Pendapatan Desa (Serita Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2007 Nomor 66).
- Materi Pokok Perbup ini adalah: Menetapkan Petunjuk Operasional Pelaksanaan Alokasi Dana Desa
(ADD)/Kelurahan Tahun Anggaran 2011 sebagaimana tercantum dalam
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD)/Kelurahan Tahun Anggaran 2011
dibawah koordinasi Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Rembang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2011.
- 19 Halaman
|