Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 20A Tahun 2010

Perubahan atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 18 Tahun 2010 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 4 ayat (1) mengenai pemberlakuan Peraturan Walikota.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 20A Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 18 Tahun 2010 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Surakarta
Nomor
20A
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
01 September 2010
Tanggal Pengundangan
02 September 2010
Tanggal Berlaku
04 Januari 2010
Sumber
BD.2010/No. 20A
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 202 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Surakarta Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan