Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 710 Tahun 2007

Pemanfaatan Dana Bantuan Sosial Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin (Buffer Stock) Di Kota Bandung Tahun Anggaran 2007

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 710 Tahun 2007 tentang Pemanfaatan Dana Bantuan Sosial Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin (Buffer Stock) Di Kota Bandung Tahun Anggaran 2007
T.E.U.
Indonesia, Kota Bandung
Nomor
710
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
13 November 2007
Tanggal Pengundangan
13 November 2007
Tanggal Berlaku
13 November 2007
Sumber
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 225 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan