PEMBERIAN-TANDA-PENGHARGAAN-BAGI-KEPALA-DESA-PERANGKAT-DESA-DAN-LEMBAGA-DESA-YANG-BERPRESTASI
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Tahun 2013/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pemberian Tanda Penghargaan Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Lembaga Desa Yang Berprestasi
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa pemberian tanda penghargaan bagi Kepala Desa,
Perangkat Desa dan Lembaga Desa yang berprestasi
sebagai penyelenggara pemerintahan, pembangunan dan
kemasyarakatan desa yang diberikan berupa uang tunai
senantiasa berubah secara dinamis sehingga perlu
diadakan perubahan tentang jumlah besarannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 22
Tahun 2008 tentang Pemberian Tanda Penghargaan bagi
Kepala Desa, Perangkat Desa dan Lembaga Desa yang
Berprestasi;
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah ;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4422) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844 );
3. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
(Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 158 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4587);
4. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah
Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pedoman Pemberian
Penghargaan dan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa. 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009
tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Daaerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Tahun 2011 Nomor 369);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun
2001 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan
Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Tahun 2001 Nomor 11,Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 18);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2007 tentang Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2007 Nomor 56,Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 67);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rembang;
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008
Nomor 2,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 81);
10. Peraturan Bupati Rembang Nomor 22 Tahun 2008 Tentang
Pemberian Tanda Penghargaan bagi Kepala Desa,
Perangkat Desa dan Lembaga Desa yang Berprestasi (Berita
Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 22);
- Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Bupati Rembang Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pemberian Tanda Penghargaan Bagi Kepala Desa,Perangkat Desa dan Lembaga Desa yang Berprestasi (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008
Nomor 22)
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
- Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah: Peraturan Bupati Rembang Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pemberian Tanda Penghargaan Bagi Kepala Desa,Perangkat Desa dan Lembaga Desa yang Berprestasi
- 3 Halaman
|