Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Linkup, Hari dan Jam Kerja, Apel Pegawai ASN, Pengawas, Sanski Disiplin, Ketentuan Lain-lain dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat