PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH WARAS WIRIS KELAS C
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, LD.2022/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Waras Wiris Kelas C Kabupaten Boyolali
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk unit organisasi bersifat
khusus di bidang Kesehatan berupa Rumah Sakit Umum Daerah;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya klasifikasi Rumah Sakit Umum Daerah Waras Wiris
Kabupaten Boyolali menjadi Kelas C, maka Peraturan Bupati Boyolali Nomor 87 Tahun 2021
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Rumah Sakit Umum Daerah Waras Wiris Kelas D Kabupaten Boyolali perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Waras Wiris Kelas C Kabupaten
Boyolali;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Jabatan Perangkat Daerah; Otonomi Pengelolaan Keuangan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah; Otonomi bidang Kepegawaian; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Boyolali
Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum
Waras Wiris Kelas D Kabupaten Boyolali
- 43
|