Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 47 Tahun 2021

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan , Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati tentang perubahan kedua atas peraturan bupati nomor 20 tahun 2017 tentang pedoman tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa yang memuat perubahan sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 12 diantara huruf j dan huruf k disisipkan 1 huruf yakni huruf j1; 2. Ketentuan Pasal 17 ayat (2) diubah; 3. Ketentuan Pasal 32 huruf d, huruf h, huruf m, huruf n dan huruf o diubah; 4. Ketentuan Pasal 33 huruf b, huruf e, huruf f, huruf l, huruf n dan huruf p diubah, serta setelah huruf p ditambahkan satu huruf yaitu huruf q; 5. Pasal 34 dihapus; 6. Ketentuan Pasal 40 ayat (3) diubah; 7. Ketentuan Pasal 41 ayat (1) diubah; 8. Ketentuan Pasal 42 diubah; 9. Ketentuan Pasal 43 diubah; 10. Ketentuan Pasal 44 ayat (1) diubah; 11. Ketentuan Pasal 45 diubah; 12. Diantara Pasal 45 dan Pasal 46 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 45A; 13. Ketentuan Pasal 46 ayat (2) diubah; 14. Ketentuan Pasal 74B ayat (4) diubah; 15. Ketentuan Pasal 74C ayat (3) diubah; 16. Ketentuan Pasal 75 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasuruan Nomor 47 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan , Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pasuruan
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bangil
Tanggal Penetapan
02 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
02 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
02 Agustus 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 47
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1256 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan