URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL - pedoman
2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20B, BD.2009/NO.58
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah
Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta, khususnya BAB
VII Bagian Kedelapan dan Peraturan Walikota Surakarta
Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas, Pokok,
Fungsi dan Tata Kerja Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah
maka guna kelancaran penyelenggaraan tugas perlu
ditindaklanjuti dengan Pedoman Uraian Tugas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada
Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah;
- Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang susunan organisasi, uraian tugas jabatan struktural.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
- 11 hal
|