Materi Pokok Perbup ini adalah: Mekanisme Pengendalian Harga Beras di Kabupaten Rembang dilakukan melalui : a. Penjaminan Ketersediaan Stock Beras; b. Pemantauan dan Evaluasi Harga Beras; c. Operasi Pasar Dinperindagkop dan UMKM secara berkala melakukan pemantauan dan evaluasi harga beras. Harga dan Ketersediaan Stok Beras yang dipantau meliputi a. beras kualitas premium b. beras kualitas medium Hasil pemantauan harga beras dan evaluasinya dipublikasikan kepada masyarakat umum melalui Pos Informasi Pasar dan Perdagangan Kabupaten Rembang. Dalam hal terjadi lonjakan harga beras di tingkat konsumen, Dinperindagkop dan UMKM melakukan tindakan stabilisasi harga melalui operasi pasar. Operasi Pasar dilakukan berdasarkan analisis hasil pemantauan dan evaluasi harga beras. Guna melaksanakan strategi pengendalian harga beras perlu dibentuk Tim Pengendalian Harga Beras.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat