Peraturan Walikota ini mengatur tentang jenis pemberian izin sarana dan tenaga bidang kesehatan, tata cara dan syarat-syarat memperoleh izin sarana kesehatan, tata cara dan syarat-syarat memperoleh izin praktik tenaga kesehatan, tata cara dan syarat-syarat memperoleh izin kerja tenaga kesehatan, tata cara dan syarat-syarat memperoleh rekomendasi sertifikat bidang kesehatan, syarat- syarat perpanjangan izin sarana dan tenaga bidang kesehatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat