PEDOMAN-PENGANGKATAN-PEGAWAI-NON-PEGAWAI-NEGERI-SIPIL-PADA-RUMAH-SAKIT-UMUM-DAERAH
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2014/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengangkatan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. b. c. d.
bahwa dalam rangka pemberian pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. R Soetrasno, perlu tersedianya pegawai sesuai dengan kebutuhan; bahwa pegawai Rumah Sakit Umum Daerah dr. R Soetrasno dari Pegawai Negeri Sipil belum dapat memenuhi kebutuhan; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah dr. R Soetrasno selaku Badan Layanan Umum Daerah berwenang mengangkat Pegawai Non PNS; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengangkatan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Rumah Sakit Umum Daerah dr. R Soetrasno;
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 24);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456); 4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 90) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 1);
9. Peraturan Bupati Rembang Nomor 68 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 68);
10. Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2009 Nomor 24);
- Materi Pokok Perbup ini adalah: Pegawai Non PNS berkedudukan sebagai unsur pelaksana pelayanan kesehatan dan administrasi di RSUD. Persyaratan untuk menjadi Pegawai Non PNS adalah sebagai berikut :
a. Warga Negara Republik Indonesia;
b. berumur paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun;
c. memiliki keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan RSUD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2014.
- Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2009 Nomor 24) sepanjang mengatur Pegawai Non PNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 10 Halaman
|