Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud, tujuan dan sasaran, metode penertiban di kawasan tertib, pelaksanaan penertiban, tata cara pelaksanaan oeprasi yustisi/non yustisi, pilot projek/percontohan kawasan tertib.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat