Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 11C Tahun 2006

Penyelenggaraan Kawasan Tertib

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud, tujuan dan sasaran, metode penertiban di kawasan tertib, pelaksanaan penertiban, tata cara pelaksanaan oeprasi yustisi/non yustisi, pilot projek/percontohan kawasan tertib.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 11C Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Kawasan Tertib
T.E.U.
Indonesia, Kota Surakarta
Nomor
11C
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
01 November 2006
Tanggal Pengundangan
01 November 2006
Tanggal Berlaku
01 November 2006
Sumber
BD.2006/No. 17
Subjek
PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 250 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan