apbd - penjabaran
2006
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2006/No. 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Surakarta Nomor 1 Tahun 2006 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun
Anggaran 2006, maka dipandang perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2006;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124/PMK.02/2005;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2006 dan lampirannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2006.
- 12 hal
|