Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 51 Tahun 2021

Tugas, Fungsi, Dan Rincian Tugas Badan Keuangan Dan Aset Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini tentang Tugas, Fungsi, Dan Rincian Tugas Badan Keuangan Dan Aset Daerah. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Tugas Fungsi dan Rincian Tugas, Tata Kerja, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bandung Barat Nomor 51 Tahun 2021 tentang Tugas, Fungsi, Dan Rincian Tugas Badan Keuangan Dan Aset Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bandung Barat
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Ngamprah
Tanggal Penetapan
29 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
29 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
29 Oktober 2021
Sumber
BD 2021/51 SERI D
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 544 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Bandung Barat No. 50 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi, dan Rincian Tugas Badan Pengelolaan Keuangan Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan