Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 49 Tahun 2021

Tugas, Fungsi Dan Rincian Tugas Dinas Perikanan Dan Peternakan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tugas, Fungsi Dan Rincian Tugas Dinas Perikanan Dan Peternakan. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Tugas, Fungsi Dan Rincian Tugas, Tata Kerja, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bandung Barat Nomor 49 Tahun 2021 tentang Tugas, Fungsi Dan Rincian Tugas Dinas Perikanan Dan Peternakan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bandung Barat
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Ngamprah
Tanggal Penetapan
29 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
29 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
29 Oktober 2021
Sumber
BD 2021/49 SERI D
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 637 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Bandung Barat No. 47 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi, dan Rincian Tugas Dinas Perikanan dan Peternakan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan