Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 104 Tahun 2020

Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemerintahan Wajib yang Berkaitan Pelayanan Dasar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Pemerintah Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang jadwal retensi arsip urusan pemerintahan wajib yang berkaitan pelayanan dasar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Pemerintah Desa ditetapkan dengan maksud sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dalam penyusutan dan penyelamatan Arsip Substantif.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 104 Tahun 2020 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemerintahan Wajib yang Berkaitan Pelayanan Dasar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Pemerintah Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
104
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
30 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020
Tanggal Berlaku
30 Desember 2020
Sumber
BD.2020/No.104
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 352 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut sebagian :

  1. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30 Tahun 2009

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan