Pasal 29 Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 4 Tahun 2006 Pasal 30 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2012.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat