Peraturan ini mengatur tentang Materi Peraturan Internal, Peraturan Internal Organisasi, Tata Kerja dan Rapat-Rapat, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Remunerasi, Standar Pelayanan Minimal, Maklumat Pelayanan, Pengelolaan Keuangan, Pengelolaan Lingkungan dan Sumber Daya Lainnya, Hak dan Kewajiban tentang Informasi Medis, Peraturan Internal Staf Medis (Medical Staff By Laws), Peraturan Internal Staf Keperawatan (Nursing Staff By Laws), Review dan Perubahan, Tata Urutan Peraturan, serta Ketentuan Peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat